Ibu-ibu Mengeluh, Gas 3 Kg Langka


Airmadidi, KK – Kelangkaan bahan bakar gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) jenis 3 Kg mulai terasa. Antrian panjang menunggu datangnya mobil truk pengangkut gas tak terhindarkan di kelurahan Airmadidi, Minahasa Utara, pada Kamis (18/10/18).

Kebanyakan dari yang mengantre adalah ibu-ibu rumah tangga yang akan memasak. Mereka mengeluhkan kelangkaan LPG  yang sudah berlangsung seminggu. “Sudah seminggu ini kami kesulitan mencari gas, kalaupun dapat di warung-warung harganya sangat mahal sekitar 25 ribu sampe 27 ribu rupiah,” ujar Meyta, diikuti beberapa ibu hampir berbarengan.

Menurut Meyta, ia lebih mudah pergi membeli emas daripada mendapatkan gas elpiji. Bagi dia bahan bakar gas sudah merupakan kebutuhan sehari-hari di dapur, tanpa gas tidak akan ada aktifitas masak-memasak. “Beli emas lebih mudah daripada beli gas,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rudy sebagai pemilik agen penyalur bahan bakar gas membenarkan keterlambatan pasokan LPG di tempatnya. Hal itu akibat permintaan gas semakin banyak sedangkan kuota yang ada hanya sedikit.

“Ada kenaikan permintaan dari warga, tetapi kuota yang ada sangat terbatas. Otomatis kekurangan ini menjadi kelangkaan bagi sebagian masyarakat,” jelasnya.

Rudy mengharapkan supaya pasokan gas tetap mengikuti jadwal yang disepakati untuk menghindari terjadinya penumpukan permintaan gas dari masyarakat, sebab jika terlambat satu hari saja maka akan dianggap terjadi kelangkaan.(AM)



Peliput: Arby Mamahani
Edit: Marcos Dipan

Related Posts:

Pemuda GMIM Wilayah Tatelu 1 Gelar Festival Kesorga


Tatelu Rondor (KanalKawanua.com) – Pemuda Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Wilayah Tatelu 1 menggelar Festival Kesenian dan Olahraga (Kesorga) setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama bulan Oktober 2018. Kegiatan ini merupakan program yang sudah di sepakati oleh seluruh Komisi Pemuda di Wilayah Tatelu 1.

Saat membuka kegiatan, Ketua Tim Kerja Juan Turangan menyampaikan bahwa kegiatan yang akan berlangsung disepanjang bulan Oktober 2018 ini di ikuti oleh seluruh pemuda di 5 jemaat yang ada di lingkup GMIM Wilayah Tatelu 1, yaitu Jemaat Ekklesia Tatelu Rondor, Eben Haezer Tatelu, Petra Pinilih, Getsemani Wasian, dan Efata Lumpias.

"Kegiatan ini berlangsung sepanjang bulan Oktober dengan berbagai lomba kesenian dan olahraga yang di ikuti oleh seluruh pemuda wilayah Tatelu 1 yang berjumlah 5 jemaat,” kata Juan.

Festival Kesorga yang bertemakan LOVE UNITED ini adalah ajang yang bukan hanya mencari juaranya saja melainkan sportivitas serta bagaimana tiap peserta menjalin kebersamaan dengan memberi diri dan turut meramaikan iven tersebut.

"Kegiatan ini baik dilaksanakan agar kita para pemuda GMIM yang ada di wilayah Tatelu 1 bisa lebih mengenal dan lebih erat persaudaraannya dalam 1 kasih," ujar Yuni salah satu perserta kegiatan.

Sampai hari Sabtu (13/10/2018) sudah ada 4 kegiatan yang terlaksana yaitu Sepak Bola, Tarik Tambang, Lari 100M dan Bakiak, sementara kegiatan yang lain akan dilaksanakan lagi pada Minggu (14/10/2018).



Peliput: Regina Ngangi
Edit: Marcos Dipan

Related Posts:

Jurnalis Warga Harus Berani


Tatelu Rondor, (KK) - Menjadi seorang jurnalis harus memiliki keberanian mengungkap fakta yang terjadi di sekitarnya, karena jurnalis warga adalah bagian dari masyarakat yang saling memberi informasi dan mengawasi. Jurnalis warga dilindungi oleh undang-undang. Demikian penjelasan Yoseph E. Ikanubun, selaku Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado pada kegiatan Mentoring 8 Jurnalis Warga Kawanua di Tatelu Rondor, Kamis (11/10/18).
“Dalam konstitusi kita Pasal 28c ayat (1) UUD 1945 amandemen 2, dan Pasal 28f UUD 1945 amandemen 4, telah dengan jelas menjamin hak-hak warga negara untuk mendapatkan dan memperoleh informasi, serta berhak menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” katanya.

Yoseph juga menekankan kepada jurnalis warga untuk menyampaikan informasi sesuai apa yang terjadi dan ada perimbangan informasi. Jurnalis warga baiknya meliput kegiatan di desa atau hal-hal lain yang luput dari pemberitaan media mainstream. Ia mencontohkan, ketika harga kebutuhan pokok di pasar Tatelu melonjak atau kelangkaan stok, maka jurnalis warga yang menyampaikannya melalui tulisan.

“Kalau harga rica di pasar Tatelu mahal, itulah yang disampaikan. Jangan menunggu jurnalis lain datang meliput, itu tidak mungkin,” sebutnya kepada 8 peserta mentoring jurnalis warga yang menggikuti kegiatan tersebut.

Pada kesempatan tersebut Yoseph juga menjelaskan tentang klasifikasi media melalui pembagian kuadran 1, 2, 3, dan 4. Menurutnya, kuadran 1 adalah media arus utama, kuadrant 2 adalah media seperti Media Komunitas. Kuadran 3 seperti media buzzer, dan kuadran 4 antaranya media partisan.



Peliput: Regina Ngangi
Edit: Marcos Dipan

Related Posts:

Soputan Erupsi, Zona Aman Hingga 4.5 Kilometer



Minahasa - Gunung Soputan yang berada di Minahasa, Sulawesi Utara meletus, mengeluarkan semburan abu vulkanik setinggi 4000 meter. Erupsi Soputan terjadi pada pukul 08:47 Wita pada Rabu (3/9/18) dan terpantau aktifitas letusan hingga Kamis, (4/9/18) dinihari.

Warga di sekitar Soputan dilarang berkegiatan dalam radius 4.5 kilometer dari pusat semburan. Status siaga level tiga dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas tebal condong ke arah barat dan barat laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 39 mm dan durasi ± 6 menit.

Hingga Kamis dinihari terpantau gunung Soputan masih mengeluarkan semburan yang ditandai dengan adanya lava pijar di puncak gunung. Abu vulkanik berhembus ke arah Kota Amurang dan sebagian lagi ke kota Tomohon. Pegiat radio komunitas di kawasan Soputan melaporkan tidak ada instruksi pengungsian.


Saat ini gunung Soputan berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi:
1) Masyarakat agar tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 km dari puncak gunung dan di dalam area perluasan sektoral ke arah Barat-Baratdaya sejauh 6,5 km dari puncak yang merupakan daerah bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas.

2) Masyarakat di sekitar gunung dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.

3) Masyarakat agar mewaspadai potensi ancaman aliran lahar yang dapat terjadi setelah terjadinya erupsi yaitu dimana material erupsi terbawa oleh air, terutama pada sungai-sungai yang berhulu di sekitar lereng gunung, seperti di antaranya Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang dan Londola Kelewahu.




Peliput: Ferdinand Rompas
Edit: Marcos Dipan

Related Posts:

Pembuatan Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sarawet

Sarawet (KK) - Dalam rangka mengentaskan kemiskinan serta memberdayakan masyarakat desa dengan slogan membangun dari pinggiran seperti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah pembuatan sertifikat gratis. Lahan pemerintah yang telah lama digunakan oleh masyarakat dalam menunjang kehidupan serta meningkatkan pendapatan warga desa khususnya, diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma dan dibuatkan sertifikat.

“Tanah negara berupa tambak-tambak (empang) yang berukuran ± 50.000 m² diberikan kepada masyarakat desa melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, UPTD KHL Wil. VI (Manado, Minahasa Utara, dan Bitung). Itulah hebatnya Jokowi,” ungkap Arnold Y. Makarau, tokoh masyarakat desa Sarawet, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara. Jumat (7/9/18)

Arnold menambahkan, belum sebulan berlalu di desa Sarawet juga masuk program dari ART/BPN Minahasa Utara yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ) yang mana Kabupaten Minahasa Utara akan mendata masyarakat yang ingin membuat sertifikat ataupun belum ingin membuat sertifikat, maupun yang sudah memiliki sertifikat akan dilakukan pengukuran karena akan dibuat peta desa.

Yang terdata yang ingin membuat sertifikat didesa Sarawet sekitar 200-an pemohon yang ditargetkan sebanyak 700 bidang tanah yang akan diukur sudah termasuk yang ada sertifikat maupun belum ingin membuat sertipikat,” terangnya.

Sementara sampai saat ini masih sedang berlangsung pengukuran tanah program PTSL yang direncanakan penyerahan sertifikat akan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi saat berkunjung ke Sulawesi Utara sekitar bulan Oktober 2018 mendatang.

Banyak program Presiden yang menyentuh langsung kepada masyarakat, harapan kami masyarakat, semoga diwaktu yang akan datang program yang pro-rakyat akan dipertahankan,” tuturnya.


Peliput: Ginosatyawijaya
Editor: Framy



Related Posts:

Cegah dan Kenali Potensi KDRT



Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), memiliki modus dan karakteristik yang makin beragam dan menghawatirkan. Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, menunjukkan bahwa sebanyak 1 dari 5 perempuan yang sudah menikah pernah mengalami kekerasan psikis, 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan ekonomi, dan 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Sedangkan 1 dari 2 perempuan mengalami kekerasan pembatasan aktivitas, kekerasan jenis ini paling sering dialami perempuan yang sudah menikah.

“KDRT merupakan kejadian luar biasa yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga. Dampaknya, selain mengancam keberlanjutan kehidupan rumah tangga juga berpengaruh negatif terhadap siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak,” ujar Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ali Khasan saat memaparkan salah satu materi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (06/9). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gedung balai kota dibuka oleh Genius Umar, Wakil Walikota Kota Pariaman.

Penanganan kasus KDRT merupakan tindakan sementara untuk menekan prevelensi korban KDRT. Selain itu, adanya budaya patriarki yang sudah dipraktekkan sejak lama di Indonesia turut melanggengkan KDRT. Menurut Ali Khasan yang juga menjadi pemateri sosialisasi, upaya fundamental perlu diarahkan pada pencegahan dan pengenalan potensi KDRT dalam rangka penguatan kapasitas keluarga. Khususnya, pada kelompok sasaran potensial yaitu komunitas muda-mudi yang belum atau akan berumah tangga, juga yang sudah berumah tangga.

 “Pencegahan dan pengenalan KDRT cukup efektif dalam menekan angka KDRT. Kedua metode tersebut harus dilakukan sedini mungkin, dengan meningkatkan kesiapan muda-mudi dalam membangun rumah tangga, kedewasaan calon pengantin, dan pengetahuan masing-masing pasangan. Lingkungan keluarga, lingkungan sosial dan budaya juga perlu dilibatkan mendukung pencegahan KDRT,” jelas Ali Khasan.

Ali Khasan menambahkan, dalam membangun rumah tangga, komunitas muda akan menghadapi tantangan yang cukup berbeda dibandingkan orangtuanya. “Di era saat ini, keberadaan teknologi informasi selain membawa dampak positif, ternyata juga mempercepat degradasi nilai-nilai luhur budaya bangsa seperti pernikahan, kejujuran dan kesetiaan dalam membangun rumah tangga. Jadi, hal ini perlu di waspadai,” terangnya.

Kemen PPPA terus melakukan sosialisasi PKDRT ke berbagai daerah di seluruh Indonesia. Di Pariaman, sosialisasi Pencegahan KDRT selain menyasar kelompok orang muda, juga melibatkan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama perwakilan dari Kecamatan dan Kota Pariaman. Kemen PPPA dalam hal ini telah mengeluarkan kebijakan tersebut kedalam Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kebijakan tersebut sekaligus menekankan bahwa KDRT kini menjadi urusan publik, bukan lagi persoalan pribadi.

Related Posts:

Walikota Manado Tebar Kemeriahan Manado Fiesta 2018


Manado - Walikota Manado GS. Vicky Lumentut dan Ketua TP-PKK Kota Manado Prof. DR. Paulina Lumentut-Runtuwene serta Wakil Ketua TP-PKK Kota Manado Imelda Bastiaan-Markus tebar kemeriahan dalam kegiatan pertama dari rangkaian Manado Fiesta 2018 pada Jumat, (31/8/18).

Dari atas kendaraan hias (FISCO) yang di tumpanginya, Walikota Manado terlihat gembira ria sambil melambai-lambaikan tangan kepada seluruh masyarakat Manado yang berkerumun di sepanjang jalan yang dilalui.

Peserta pawai kendaraan ini di modifikasi sesuai tema kegiatan yang bercerita tentang bawah laut. Parade kendaraan hias dilepas dari Taman Berkat dengan rute Jl. Piere Tendean – Jembatan Boulevard – Pintu Masuk Parkir Selatan Kawasan Megamas – masuk ke Kawasan Megamas – dan Finish di Pohon Kasih Kawasan Megamas.

Parade Fisco ini adalah kegiatan pertama yang dilepas panitia, sebelumnya ada karnaval yaitu iring-iringan berbagai masyarakat, komunitas dan aparat pemerintah yang menampilkan atraksi dan kesenian masing-masing peserta.

Related Posts:

Manado Fiesta 2018 Resmi Dibuka

Mendagri Tjahjo Kumolo
Manado - Iven tahunan Pemerintah Kota Manado yaitu Manado Fiesta 2018 resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kawasan Megamas, Manado, Jumat (31/8/18).

Mengusung tema Diversity in Harmony Manado Fiesta event tahunan Pemerintah Kota Manado secara resmi dibuka. “Ditandai pelepasan burung merpati dan penampilan atraksi di darat, laut dan udara,” kata Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan di Lapangan Pohon Kasih Kawasan Megamas Kota Manado.

Pembukaan Manado Fiesta 2018 ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, perwakilan Kementerian Parawisata RI Tenaga Ahli Bidang Pemasaran dan Kerjasama Pariwisata, Prof. I Gede Pitana, perwakilan Kementerian Pembangunan Desa (Dirjen PDTU) Aisyah Gamawati, dan perwakilan Kemenko Maritim Staf Khusus Fred Salem Lonan.

Hadir juga Konsul Jenderal Amerika Serikat Mr. Seth Cornell, Konsul Jenderal Philippine Mr. Oscar G. Orcine, Forkompinda Sulut, Forkompinda Kota Manado, Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone, Theo Sambuaga, Wali Kota Bitung Max Lomban, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Anggota DPRD Kota Manado, kepala SKPD, serta para tamu dari luar negeri dan perwakilan Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Serta Para Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan Masyarakat Kota Manado dan sekitarnya.

Related Posts:

Kapolres Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan


AMURANG (BK): Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa Selatan (Minsel), AKBP Winardi Prabowo SIk mengimbau pemerintah dan masyarakat proaktif mencegah kebakaran hutan, lahan.

Dia menegaskan, pada musim kemarau yang melanda Kabupaten Minsel saat ini, sangat rawan terjadi kebakaran.

“Mencermati situasi dan kondisi musim panas berkepanjangan ini tentunya akan berpotensi terganggungnya stabilitas lingkungan seperti ancaman kebakaran hutan ataupun lahan perkebunan. Hal ini harus kita antisipasi secara bersama-sama unsur pemerintah dengan segenap elemen masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penanggulangannya,” ujar Kapolres Winardi, Kamis (30/8/2018).

Masyarakat juga diminta untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok saat berada di lokasi perkebunan. “Musim panas ini, api sekecil apapun sangat mudah membakar rerumputan, lahan bahkanpun hutan. Olehnya, warga diminta hati-hati, jangan sembarangan bermain api atau membuang puntung rokok yang masih ada apinya di lokasi perkebunan,” pungkasnya.

sumber : beritakawanua.com

Related Posts:

Seputar Kawanua

KAWANUA dalam bahasa Minahasa sering di artikan sebagai penduduk negeri atau wanua-wanua yang bersatu atau "Mina-Esa" (Orang Minahasa). Kata KAWANUA telah diyakini berasal dari kata WANUA. Karena kata WANUA dalam bahasa Melayu Tua (Proto Melayu), diartikan sebagai wilayah pemukiman. Mungkin karena beberapa ribu tahun yang lalu, bangsa Melayu tua telah tersebar di seluruh wilayah Asia Tenggara hingga ke kepulauan pasifik. 

Setelah mengalami perkembangan sejarah yang cukup panjang, maka pengertian kata WANUA juga mengalami perkembangan. Tadinya kata WANUA diartikan sebagai wilayah pemukiman, kini berkembang menjadi desa, negeri bahkan dapat diartikan sebagai negara. Sementara dalam bahasa Minahasa, kata WANUA diartikan sebagai negeri atau desa.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa istilah WANUA – yang diartikan sebagai tempat pemukiman – sudah digunakan sejak orang Minahasa masih merupakan satu taranak ketika berkediaman di pegunungan Wulur-Mahatus, yang kemudian mereka terbagi menjadi tiga kelompok Taranak, masing-masing:
  1. Makarua Siouw
  2. Makatelu Pitu
  3. Telu Pasiowan

Jadi, kata WANUA, memiliki dua unsur yaitu:
  1. Ro'ong atau negeri
  2. Taranak atau penduduk

Ro'ong itu sendiri memiliki unsur:
  1. WALE, artinya rumah dan
  2. TANA. Kata TANA dalam bahasa Minahasa punya arti luas yaitu mencakup Talun (hutan), dan Uma (kebun atau Kobong)
Kobong terbagi menjadi dua yaitu: "kobong kering" dan "kobong pece" (sawah). Kalau kita amati penggunaan kata WANUA dalam bahasa Minahasa misalnya ada dua orang yang bertempat tiggal di desa yang sama kemudian bertemu di hutan. Si A bertanya pada si B; "Mange Wisa" (mau kemana ?) Kemudian B menjawab: "mange witi uma": (pergi ke kobong), si B balik bertanya pada si A; "Niko Mange wisa" (kamu hendak kemana ?) si A menjawab; "Mange witi Wanua" (mau ke negeri, maksudnya ke kampung dimana ada rumah-rumah penduduk). Contoh lain adalah kata "Mina – Wanua". Kata "Mina" artinya, pernah ada tetapi sekarang sudah tidak ada. Maksudnya, tempo dulu di tempat itu ada negeri dan sekarang sudah tidak ada lagi (negeri lama) karena negeri itu telah berpindah ke tempat lain. Kata "Mina Amak" (Amak=Bapak) adalah sebutan pada seseorang lelaki dewasa yang dahulu ada tetapi sekarang sudah tidak ada, karena meninggal.
Kata WANUA yang punya pengertian luas dapat kita lihat pada kalimat "Rondoren um Wanua..." kata WANUA dalam kalimat ini artinya; Negeri–negeri di Minahasa dan tidak berarti hanya satu negeri saja. Maksudnya... melakukan pembangunan di seluruh Minahasa. Jadi sudah termassuk negeri-negeri dari walak-walak dan pakasa'an yang didiami seluruh etnis atau sub-etnis Minahasa.
Jadi dapat dilihat bahwa pengetian utama dari kata WANUA lebih megarah pada pengertian sebagai wilayah adat dari Pakasa'an (kesatuan sub-etnis) yang sekarang terdiri dari kelompok masyarakat yang mengaku turunan leluhur TOAR & LUMIMU'UT. Turunan dalam arti luas termasuk melalui perkawinan dengan orang luar, Spanyol, Belanda, Ambon, Gorontalo, jawa, Sumatera dan sebagainya. 
Orang Minahasa boleh mendirikan WANUA di luar Minahasa, tetapi orang Tombulu tidak boleh mendirikan negeri tombulu di wilayah Totemboan atau sebaliknya inilah yang dimaksud dengan adat kebiasaaan meletakkan "Watu I Pe-ro'ong" atau batu rumah menjadi negeri yang baru dilakukan oleh tonaas khusus misalnya bergelar MAMANUA (Ma'Wanua=Pediri Negeri) yang tau batas-batas wilayah antara walak yang satu denga walak yang lain, jangan sampai salah tempat hingga terjadi perang antara walak.
Setelah meneliti arti kata WANUA dari berbagai segi, kita teliti arti awalah KA pada kata KAWANUA. Beberapa awala pada kata Ka-rete (rete=dekat) berdekatan rumah,artinya teman tetangga. Ka-Le'os (Le'os=baik), teman berbaik-baikan (kekkasih). Kemudian kata Ka-Leong (leong=bermain) teman bermain.
ARTI KAWANUA
Dari ketiga contoh di atas, dapat diprediksi bahwa awalah KA memberi arti teman, jadi, KA-WANUA dapat diartikan sebagai TEMAN SATU NEGERI, SATU RO'ONG, satu kampung. Untuk lebih jelasnya kita ambil contoh melalui syair lagu "Marambak" (naik rumah baru)... "Watu tinuliran umbale Mal'lesok ungkoro' ne Kawanua..." artinya batu tempat mendirikan tiang rumah baru, bersimbolisasi menepis niat jahat dan dengki dari teman satu negeri. Misalnya, batu rumah baru itu di Tombulu bersimbol menjauhkan dengki sesama warga Tombulu satu kampung, dan tidak ditujukan pada kampung atau walak lain misalnya Tondano dan Tonsea.
Demikian juga cerita tua-tua Minahasa dinamakan "sisi'sile ne tou Mahasa" (buku A.L Waworuntu) dan a'ASAREN NE TOU Manhesa" artinya cerita-cerita orang Minahasa. Tidak ditulis "A'asaren ne Kawanua" atau cerita orang Kawanua. Disini terlihat bahwa orang Minahasa di Minahasa tidak menamakan dirinya Kawanua. Orang Minahasa di Minahasamenamakan dirinya "Orang Minahasa" dan bukan "Orang Kawanua" selanjutnya baru diterangkan asal sub – etnisnya seperti, TondanoTontemboanTombatu dan sebagainya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah KAWANUA dilahirkan oleh masyarakat orang Minahasa di luar Minahasa sebagai sebutan identitas bahwa seseorang itu berasal dari Minahasa, dalam lingkungan pergaulan mereka di masyarakat yang bukan orang Minahasa, misalnya di MakasarBalikpapanSurabayaJakartaSalatigaPadangAceh.
Orang Minahasa yang sudah beberapa generasi berada di luar Minahasa menggunakan istilah KAWANUA untuk mendekatkan diri dengan daerah asal, dan walaupun sudah kawin – mawin antara suku, masih merasa dekat dengan WANUA lalu melahirkan JAWANUA, BATAKNUA, SUNDANUA, dan lain sebagainya.

sumber : wikipedia

Related Posts: