Pembuatan Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sarawet

Sarawet (KK) - Dalam rangka mengentaskan kemiskinan serta memberdayakan masyarakat desa dengan slogan membangun dari pinggiran seperti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah pembuatan sertifikat gratis. Lahan pemerintah yang telah lama digunakan oleh masyarakat dalam menunjang kehidupan serta meningkatkan pendapatan warga desa khususnya, diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma dan dibuatkan sertifikat.

“Tanah negara berupa tambak-tambak (empang) yang berukuran ± 50.000 m² diberikan kepada masyarakat desa melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, UPTD KHL Wil. VI (Manado, Minahasa Utara, dan Bitung). Itulah hebatnya Jokowi,” ungkap Arnold Y. Makarau, tokoh masyarakat desa Sarawet, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara. Jumat (7/9/18)

Arnold menambahkan, belum sebulan berlalu di desa Sarawet juga masuk program dari ART/BPN Minahasa Utara yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ) yang mana Kabupaten Minahasa Utara akan mendata masyarakat yang ingin membuat sertifikat ataupun belum ingin membuat sertifikat, maupun yang sudah memiliki sertifikat akan dilakukan pengukuran karena akan dibuat peta desa.

Yang terdata yang ingin membuat sertifikat didesa Sarawet sekitar 200-an pemohon yang ditargetkan sebanyak 700 bidang tanah yang akan diukur sudah termasuk yang ada sertifikat maupun belum ingin membuat sertipikat,” terangnya.

Sementara sampai saat ini masih sedang berlangsung pengukuran tanah program PTSL yang direncanakan penyerahan sertifikat akan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi saat berkunjung ke Sulawesi Utara sekitar bulan Oktober 2018 mendatang.

Banyak program Presiden yang menyentuh langsung kepada masyarakat, harapan kami masyarakat, semoga diwaktu yang akan datang program yang pro-rakyat akan dipertahankan,” tuturnya.


Peliput: Ginosatyawijaya
Editor: Framy



Related Posts:

0 Response to "Pembuatan Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sarawet"

Posting Komentar