Sarawet (KK) - Dalam rangka mengentaskan kemiskinan serta memberdayakan masyarakat
desa dengan slogan membangun dari pinggiran seperti yang dicanangkan Presiden
Joko Widodo, salah satunya
adalah pembuatan sertifikat gratis. Lahan pemerintah yang telah lama digunakan oleh masyarakat
dalam menunjang kehidupan serta meningkatkan pendapatan warga desa khususnya, diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma dan dibuatkan sertifikat.
“Tanah negara berupa tambak-tambak (empang) yang berukuran ± 50.000 m² diberikan kepada
masyarakat desa melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, UPTD KHL Wil.
VI (Manado, Minahasa Utara, dan Bitung). Itulah hebatnya
Jokowi,” ungkap Arnold Y. Makarau, tokoh
masyarakat desa Sarawet, Kecamatan
Likupang Timur, Minahasa Utara. Jumat (7/9/18)
Arnold menambahkan, belum sebulan berlalu di desa Sarawet juga masuk program dari ART/BPN Minahasa Utara yaitu PTSL (Pendaftaran
Tanah Sistimatis Lengkap ) yang mana Kabupaten Minahasa Utara akan mendata
masyarakat yang ingin membuat sertifikat ataupun belum ingin membuat sertifikat, maupun yang sudah memiliki sertifikat akan dilakukan pengukuran karena akan dibuat peta
desa.
“Yang terdata yang ingin membuat sertifikat didesa Sarawet sekitar 200-an pemohon yang
ditargetkan sebanyak 700 bidang tanah yang akan diukur sudah termasuk yang ada
sertifikat maupun belum ingin membuat sertipikat,” terangnya.
Sementara sampai saat ini masih sedang berlangsung pengukuran tanah
program PTSL yang direncanakan penyerahan sertifikat akan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi
saat berkunjung ke Sulawesi Utara sekitar bulan Oktober 2018 mendatang.
“Banyak program Presiden yang menyentuh langsung kepada
masyarakat, harapan kami masyarakat, semoga diwaktu yang akan datang program yang pro-rakyat
akan dipertahankan,” tuturnya.
Peliput: Ginosatyawijaya
Editor: Framy
0 Response to "Pembuatan Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sarawet"
Posting Komentar